Rabu, 26 Oktober 2011

Kemenangan Atut-Rano Terancam Gagal

Serang: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banten sedikitnya menerima 14 laporan kecurangan yang terjadi pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Mereka banyak menampung laporan kecurangan masif dan terorganisir pada pasangan nomor urut satu, Ratu Atut Chosiah dan Rano Karno.

Panwaslu Banten menerima laporan dari warga yang sukarela melapor. Ada juga laporan dari tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor dua, Wahidin Halim-Irna Narulita dan tim sukses duet nomor tiga, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.

Laporan paling banyak adalah politik uang. Yakni dengan membagikan kepada warga sebelum pencoblosan uang yang dibagikan ke masyarakat. Jumlahnya variatif, ada Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Warga juga membawa bukti ke Panwaslu sejumlah kerudung yang dibagikan kepada ibu-ibu.

Sedangkan di Desa Terumbu, warga didampingi tim sukses memberikan bukti politik uang yang diberikan ketua rukun tetangga kepada warga. Mereka dipaksa mencoblos pasangan nomor urut 1, Atut-Rano.

Ketua Panwaslu Banten Haeruddin mengatakan, politik uang yang diberikan warga kebanyakan berlangsung pada malam dan subuh jelang pencoblosan. Serangan fajar terhadap warga ini tak sedikit pula atas tekanan tim sukses untuk memenangkan kandidat nomor satu di beberapa rukun warga, kelurahan, hingga kecamatan.

Sejauh ini Panwaslu Banten masih menerima laporan yang masuk hingga tujuh hari setelah pencoblosan. Diduga kecurangan juga terjadi di kota dan kabupaten.

Jika terbukti dan Panwaslu Banten terus menerima laporan, maka kemenangan pasangan Atut-Rano terancam gagal. Pasangan yang di antaranya didukung Partai Golongan Karya, PDIP, PBB, PAN, Hanura, dan PKB ini meraih suara tertinggi versi Jaringan Survei Indonesia dan Lingkar Survei Indonesia pada Sabtu silam (liputan6.com)